DPR dan Pemerintah Punya Semangat Yang Sama Dalam Mengelola Aset Negara

27-02-2013 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR dan pemerintah punya semangat yang sama untuk mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan aset negara yang ada di Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Hal itu disampaikan Hakam Naja saat rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Seskemsetneg) Lambock V Nahattands di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2), tentang penjelasan pengelolaan aset negara Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK). Dalam rapat itu, hadir pula, Dirut PPK-GBK Suradji dan Dirut PPPK Tabrie.

Menurut Hakam Naja, upaya meningkatkan hasil dari pengelolaan aset-aset negara itu harus dengan prinsip-prinsip keadilan yang berlaku. "Kalau tidak, kok orang-orang yang melakukan pelanggaran malah tidak diambil tindakan dan malah menikmati serta mengeksploitasi kekayaan negara," kata politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) itu.

Sementara itu, Seskemsetneg Lambock V Nahattands, mengatakan bahwa kemauan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan aset-aset negara di Kemayoran dan GBK sangat tinggi.

Namun, Lambock mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan pengelolaan aset negara di Kemayoran dan GBK punya ahli hukum yang telah mempelajari sisi hukum kontrak yang ada.

"Kami tidak takut pada siapa pun dan tidak ada yang menekan dari manapun. Kami hanya takut, jangan sampai kalau kita bertindak, maksudnya menang, tahu-tahu sebaliknya. Ini perlu kita lihat dengan baik," kata Lambock.

Dalam rapat itu sendiri, menghasilkan lima kesimpulan diantaranya, pertama adalah, Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara DPR meminta kepada PPK-GBK dan PPKK untuk terus meningkatkan intensitas renegosiasi perjanjian dengan para mitra dalam rangka memperoleh pendapatan negara yang lebih optimal.

Kedua, Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kementerian Sekretariat Negara, PPK-GBK dan PPKK untuk menindak tegas para mitra/investor yang tidak mematuhi perjanjian, memberlakukan pengenaan denda dan mengusulkan pembatalan HGB bagi mitra/investor yang menelantarkan lahannya, untuk selanjutnya diambil alih oleh negara untuk dilakukan revitalisasi terhadap lahan-lahan tersebut.

Ketiga, Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR meminta kepada PPKK untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait kepemilikan saham di PT Jakarta International Expo, dan meminta agar komposisi kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tersebut tidak boleh kurang dari lima persen dari jumlah total saham secara keseluruhan.

Keempat, Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR dan Kementerian Sekretariat Negara akan segera melakukan kajian terhadap bentuk badan usaha yang ideal bagi PPK-GBK dan PPKK untuk selanjutnya dibahas bersama Panja Monitoring Aset Negara Komisi II DPR.

Kelima, Panja Monitoring Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR dengan Kementerian Sekretariat Negara, PPK-GBK, dan PPKK menyepakati untuk diagendakan pembahasan terkait aset negara selanjutnya secara konsinyir, dengan menghadirkan pihak-pihak terkait yang dapat mengambil keputusan dan dengan menyesuaikan jadwal dan agenda kegiatan Komisi II DPR. (nt)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...